Minggu, 20 Januari 2013

Urus Pendirian PT


PT.JEKLINDO CONSULTING
Menawarkan kemudahan dan memberikan solusi bagi anda yang ingin atau mau urus pembuatan / pendirian badan usaha berbentuk PT, PMA, CV,  lengkap dengan AKTA NOTARIS, DOMISILI, NPWP, SIUP, TDP, di Jakarta. Ada pun persyaratan untuk pendirian PT adalah :



Persyaratan Pendirian PT :
1. Foto copy KTP para pendiri, minimal 2 orang minimum umur 21 tahun.
2. Foto copy KK dan NPWP Pribadi dan pass photo 3x4: 2 pcs berwarna penanggung jawab / Direktur
3. Foto copy surat pernjanjian sewa menyewa kantor apabila Ruko/Rukan, atau PBB apabila milik perusahaan.
4. Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung, apabila berada di Gedung.
5. Untuk Wilayah DKI Jakarta, tidak boleh perumahaan untuk kantor, untuk wilayah Tangerang dan Bekasi kalau
perumahaan wajib minta keterangan RT dan RW.
6. Nama Perusahaan - PT.
7. Kedudukan dan bidang usaha.
8. Jumlah Modal dan share saham setiap pengurus.




Hub :
PT.JEKLINDO CONSULTING

Gedung Agnesia Lt.4
Jl. Pemuda Raya No. 73 B Pulo Gadung
Telp : 021-33092820, 021-33442219, 021-8565820
Mobile: 08121942042 - 081288416332 – 087782426339 - 085218013323
Email : jeklindo@yahoo.co.id, linda@izinusahaindonesia.com
Website : www.izinusahaindonesia.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar